CIANJUR – Langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam menangani bencana alam di wilayah Cianjur Selatan mendapat apresiasi anggota legislatif.
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah mengungkapkan, penanganan bencana alam memang harus dilakukan dengan cepat. Pasalnya para korban terdampak juga ingin segera menjalani kehidupan dengan normal lagi.
“Penanganan pasca tanggap darurat merupakan tahap penting dalam proses pemulihan korban bencana alam. Dan saya sangat apresiasi atas apa yang sudah dilakukan Pemkab Cianjur,” ungkap pria yang juga ketua DPC PKB Cianjur ini.
Lanjut Kang Lepi, dalam penanganan bencana alam, tahap awal yang harus dilakukan yakni mengevaluasi kerusakan dan kebutuhan, penyediaan bantuan kemanusiaan seperti makanan, air bersih, pelayanan kesehatan dan psikologis, identifikasi dan dokumentasi korban, serta pembangunan infrastruktur darurat.
“Semua itu sudah dilakukan dan sekarang masuk pada tahapan pemilihan. Dan ini semua tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada kerjasama semua pihak. Baik itu pemerintah, relawan, serta masyarakat lainnya,” imbuhnya.
Seperti sudah diberikan sebelumnya,
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengusulkan 297 unit rumah rusak berat akibat terdampak bencana alam di Cianjur Selatan.
Melalui Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, Pemerintah Cianjur menyampaikan, korban rusak berat diusulkan untuk mendapat bantuan Rp60 juta untuk dana perbaikan, dan Rp500 ribu per bulan selama enam bulan untuk dana tunggu hunian.
Selain itu, Pemkab juga sedang menyiapkan lahan relokasi mengingat lahan dari 297 rumah rusak berat itu tidak layak untuk dihuni kembali.(Jun)






