LEBAH.OR.ID, CIANJUR – DPC PKB Kabupaten Cianjur telah melaksanakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Rabu, 3 April 2024.
Banyak hal yang dibahas dalam Rakorcab sekaligus evaluasi Pilpres dan Pileg tersebut, namun bahasan utama fokus pada persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur 2024.
Ketua Desk Pilkada PKB Cianjur Engkus Kusnendar mengatakan, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2024, PKB Cianjur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja, baik itu kader maupun non kader untuk maju dari partai PKB.
“Tadi sudah diputuskan dalam Rakorcab siapa saja bisa daftar untuk calon bupati atau calon wakil bupati dari PKB,” ujar Engkus.
Engkus menjelaskan, untuk pendaftaran sendiri akan dibuka selama enam hari yakni dari tanggal 16 April sampai tanggal 22 April 2024.
“Siapa saja yang ingin mendaftarkan diri silahkan datang saja ke DPC PKB Cianjur di Jl. Prof. Moch. Yamin No. 115, Sayang Cianjur, kami buka setiap hari,” paparnya.
Masih kata Engkus, untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan mencalonkan dari PKB sendiri, tidak ada syarat khusus, yang penting sesuai dengan ketentuan undang-undang dan PKPU yang berlaku, serta siap berjuang untuk rakyat, mempunyai komitmen dan loyalitas terhadap partai serta mampu menjaga marwah kebesaran partai.
“Tidak ada syarat khusu intinya sesuai dengan undang-undang dan PKPU yang berlaku,” tegasnya.
Untuk informasi, pada Pemilu 2024, PKB Cianjur alami kenaikan suara dan jumlah kursi, dari sebelumnya hanya lima kursi, kini meraih enam kursi di DPRD Cianjur dengan total suara 144.852.
Ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap PKB makin meningkat, sehingga akan memberikan peluang besar untuk menang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 20204.(jun)






