CIANJUR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah, baru saja menyelesaikan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Munggu (21/9/2025).
Pada kesempatan itu Kang Lepi menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat. Diantaranya yaitu, percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Dimana kondisi jalan Cianjur sampai saat ini masih jauh dari harapan, karena berdasarkan data terkini tercatat sekitar 27% ruas jalan dalam kondisi rusak.
“Kerusakan jalan ini sangat menghambat mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan melemahkan aktivitas ekonomi lokal, serta mengurangi akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Kang Lepi.
Melihat kondisi itu, Kang Lepi mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memprioritaskan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih proporsional agar percepatan pembangunan dan perbaikan jalan dapat segera diwujudkan secara merata.
Selain infrastruktur jalan, Kang Lepi juga menilai infrastruktur pendidikan di Kabupaten Cianjur masih menghadapi tantangan serius, dimana berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tercatat sekitar 950 ruang kelas SD dan SMP dalam kondisi rusak.
Situasi ini berdampak langsung terhadap kenyamanan serta kualitas proses belajar-mengajar, bahkan berpotensi menghambat pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak di berbagai kecamatan.
“Ini dibutuhkan langkah konkret melalui pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas yang rusak, dengan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai, agar hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dapat terpenuhi secara layak dan berkeadilan,” tegas Kang Lepi.
Aspirasi lain diterima Kang Lepi yakni terkait insentif guru ngaji dan bantuan pondok pesantren. Kebijakan pengurangan penerima insentif hanya 1 orang per desa dan 1 orang per kecamatan sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 18 Tahun 2025 dinilai tidak adil. Karena tidak mencerminkan jumlah guru ngaji yang sebenarnya.
Selain itu, aspirasi dari kalangan pesantren meminta agar bantuan sarana pondok pesantren sebesar Rp300 juta segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan.
“Kebijakan pengurangan penerima insentif guru ngaji ini harus ditinjau ulang dan bantuan untuk pesantren agar segera direalisasikan,” tegas pria yang juga Ketua PKB Cianjur ini.
Untuk kebijakan PPPK Paruh Waktu dengan skema 10 poin dalam surat pernyataanya, Kang Lepi mendorong agar Pemda segera mencarikan formulasi yang lebih berkeadilan, selaras dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga aspirasi tenaga pendidik maupun tenaga teknis dapat terakomodasi tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka.(red)






