CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Civil Society-Cianjur, Senin (22/9/2025).
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bapak Lepi Ali Firmansyah dan dihadiri seluruh pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Cianjur, TAPD, Asda Administrasi Umum, Kepala BKAD, Sekretaris Bapperida serta Bagian Hukum Pemkab Cianjur.
Pada kesempatan itu, Gerakan Civil Society-Cianjur menyampaikan tantangan utama APBD Cianjur yaitu meliputi tiga persoalan pokok. Pertama, defisit anggaran dinilai tidak sehat karena proyeksi defisit RKPD sebesar Rp758,124 miliar dan KUA-PPAS sebesar Rp222,137 miliar. Nilai tersebut tentu melebihi batas regulasi dan dinilai melanggar PP No.12/2019. Kedua, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat (TKD). Ketiga, terdapat inkonsistensi perencanaan antara RKPD, KUA-PPAS, dan prioritas TAPD.
Sementara itu, TAPD menyampaikan, bahwa dalam perencanaan KUA–PPAS, defisit kerap muncul karena kebutuhan belanja melebihi perkiraan pendapatan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan eksplorasi pembiayaan. Namun, saat ditetapkan dalam Perda APBD, anggaran wajib berimbang untuk menjaga akuntabilitas fiskal, kepercayaan publik, dan keberlanjutan keuangan daerah, Pada APBD Perubahan 2025, Pemda Cianjur mengalokasikan Rp263 miliar untuk mendukung ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen peningkatan akses dan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Perbedaan antara program prioritas dalam RPJMD dan janji kampanye dijelaskan sebagai penyesuaian berbasis kajian teknokratik agar kebijakan yang dijalankan lebih efektif, realistis, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan aktual daerah.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Gerakan Civil Society-Cianjur dan juga jawaban dari TAPD, pihak DPRD Kabupaten Cianjur yang diwakili Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah, meminta TAPD untuk segera mengkaji ulang dan menyempurnakan Rancangan APBD TA. 2026. Selain itu juga, meminta penajaman diarahkan pada kebijakan dan program prioritas bupati yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan penekanan pada efektivitas anggaran, ketepatan sasaran, serta keselarasan dengan kebutuhan riil daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan berkeadilan.
“DPRD Cianjur mendorong Pemda Cianjur memastikan setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, agar kebijakan fiskal lebih akuntabel, tepat sasaran, dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Lepi.(*)






