Lebah.or.id
No Result
View All Result
logo-pkb
Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
Lebah.or.id
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
No Result
View All Result
Lebah.or.id
logo-pkb
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
  • Download
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

PROPEMPERDA DAN IMPLEMENTASI FUNGSI STRATEGIS DPRD

Oleh: Levi Ali Firmansyah, MP (Wakil Ketua DPRD/Ketua DPC PKB Cianjur)

admin by admin
5 Januari 2025
in Berita
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KONSTITUSI atau UUD NRI 1945 sebagai the higher law telah mendesain pemerintahan daerah dengan paradigma otonomi seluas-luasnya yang diinstitusionalisasi oleh pemerintahan daerah. Pemerintah daerah dalam konteks ini diselenggarakan oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD. DPRD sendiri merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah seperti halnya telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, salah satunya dalam Pasal 148 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara eksplisit verbis menegaskan bahwa DPRD kabupaten/kota merupakan unsur penyelengara pemerintahan daerah.

Jika flashback dari sisi historis, kelembagaan DPRD sebelum menemukan bentuk idealnya seperti saat ini, telah melewati dinamika pengaturan yang berbeda-beda. Pada UU Nomor Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, DPRD bersama-sama dengan kepala daerah disebut sebagai pemerintah, sehingga dianggap sebagai bagian dari kekuasaan ekskutif pemerintah pusat. Dalam ketentuan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lahir dari rahim reformasi, DPRD ditetapkan sebagai badan legislatif daerah (lihat ketentuan Pasal 1 angka 3 dan Pasal 16 ayat (1)) dan seolah-olah berdiri sendiri. Di era UU Nomor 22 Tahun 1999 ini DPRD lebih diasosiasikan sebagai lembaga legislative heavy, dengan kecendrungan kewenangan yang lebih kuat dari kepala daerah, yang pada praktisnya seringkali terjadi ketegangan diametral antara kepala daerah dengan DPRD (kepala daerah vis a vis DPRD).

Kedudukan DPRD kemudian mengalami transformasi institusional dengan diberlakukannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan menghilangkan frasa “badan legislatif”, namun tetap memberlakukan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan lembaga legislatif, hal ini berkaitan dengan masih diaturnya fungsi legislasi DPRD. Puncak dari dinamika pengaturan itu kemudian ditetapkanlah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghilangkan frasa ‘legislasi’ dari DPRD baik secara fungsi maupun nomenklatur. Perubahan itu kemudian menetapkan saat ini penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: artikeldpc pkb cianjurDPRD Cianjurkang lepi

Related Posts

Konsisten Berjuang Bersama DPC PKB Kabupaten Cianjur

21 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Konsistensi perjuangan dalam berpartai di Kabupaten Cianjur, diperlihatkan oleh beberapa ulama seperti Ketua Dewan Syuro pertama...

DPC PKB Laksanakan Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Mini Melawan Bawaslu Kabupaten Cianjur

15 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur tingkatkan tali silaturrahmi dengan berbagai institusi...

DPC PKB Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Cianjur

13 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur laksakan kunjungan ke Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Kebangkitan Bangsa...

Muscab PKB Cianjur 2026

Kang Lepi Diusulkan Kembali Pimpin PKB Cianjur

5 April 2026
0

CIANJUR - Politisi senior Cianjur Lepi Ali Firmansyah kembali dicalonkan sebagai Ketua DPC PKB Cianjur pada Musyawarah Cabang (Muscab) DPC...

Next Post
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

DPRD Dukung Pemkab Cianjur Sukseskan Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Instagram
Lebah.or.id

LEMBAGA MEDIA CENTER
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN CIANJUR
Alamat: Jl. Prof. Moch. Yamin No. 115, Sayang, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43213

  • Berita
  • Download
  • Galeri
  • Info Publik

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std