Lebah.or.id
No Result
View All Result
logo-pkb
Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
Lebah.or.id
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
No Result
View All Result
Lebah.or.id
logo-pkb
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
  • Download
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

Tindaklanjuti DOB Cianjur Selatan, DPRD Sambangi Kemendagri

admin by admin
13 Februari 2025
in Berita
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah kordinasi dengan Kemendagri terkait CDOB Cianjur Selatan

Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah kordinasi dengan Kemendagri terkait CDOB Cianjur Selatan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIANJUR – Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur sambangi Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/2/2025).

Kehadiran para pimpinan wakil rakyat itu tidak lain untuk menindaklanjuti hasil audiensi dengan elemen masyarakat Cianjur, yang tergabung dalam Cianjur Selatan Bergerak (CSB), dimana pada beberapa waktu lalu CSB telah menyampaikan aspirasinya terkait Percepatan Pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Cianjur Selatan.

Di Kemendagri, Pimpinan DPRD Cianjur diterima langsung Dr. Abdul Mutholib Dalimunthe, SH, MH selaku Kasubdit/Analis Kebijakan Ahli Madya Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD yang mewakili Direktur Penataaan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah.

“Kami datang ke Kemendagri untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur Selatan dan untuk memperoleh informasi yang komprehensif terkait progres pembentukan CPDOB Cianjur Selatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah.

Pria yang akrab disapa Kang Lepi itu menegaskan, sesuai ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota jo Pasal 205 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, diamanatkan untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat sesuai tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Kami telah menyampaikan, bahwa inisiasi pemekaran Cianjur Selatan memang bukan gagasan baru, aspirasi ini sudah muncul sejak tahun 1998,” tegas politisi yang juga Ketua DPC PKB Cianjur ini.

Lanjut Kang Lepi, sejak muncul aspirasi pemekaran Cianjur Selatan pada tahun 1998, langsung diproses secara politik di DPRD dengan Pembentukan Pansus DPRD pada tahun 2013, dan secara politik-prosedural pada tahun 2020 DPRD bersama Bupati Cianjur telah melakukan persetujuan bersama Usulan CPDOB Cianjur Selatan. Kemudian ditindaklanjuti melalui Persetujuan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat pada tahun 2022.

“Jadi secara prosedural syarat administratif sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 37 huruf a UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi,” ungkapnya

Masih kata Kang Lepi, DPRD secara kelembagaan mempunyai tanggungjawab moral untuk terus memperjuangkan dan mengawal CPDOB Cianjur Selatan.

“Pada hakikatnya, pembentukan daerah otonomi baru ini merupakan solusi konkret dalam upaya mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata, terutama bagi masyarakat Cianjur Selatan,” pungkas Kang Lepi.

Sementara itu, Dr. Abdul Mutholib Dalimunthe, SH, MH membenarkan bahwa saat ini usulan dan dokumen CPDOB Cianjur Selatan, telah berada di Kementerian Dalam Negeri yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat. Maka sesuai tahapan yang diatur dalam Pasal 38 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri akan melakukan penilaian terhadap: Persyaratan Dasar Kewilayahan, dan Persyaratan Administratif.

“Sampai saat ini Kemendagri masih menunggu pencabutan kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ujar Abdul Mutholib Dalimunthe dalam pertemuan tersebut.

Dr. Abdul Mutholib Dalimunthe, SH, MH juga menyampaikan dengan merujuk UU No. 23 Tahun 2014, setelah nantinya Kemendagri melakukan penilaian terhadap Persyaratan Dasar Kewilayahan, dan Persyaratan Administratif dan dinyatakan telah memenuhi syarat, pemerintah menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada DPR RI dan DPD RI.

Pemerintah pusat kemudian membentuk Tim Kajian Independen dengan persetujuan DPR RI dan DPD RI, Tim Kajian Independen itulah yang nantinya akan melakukan analisis faktual persyaratan dasar kapasistas daerah.

Dalam hal hasil kajian Tim Kajian Independen menyatakan telah memenuhi persyaratan kapasitas daerah dilanjutkan dengan sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), dan hasilnya dikonsultasikan oleh Mendagri kepada DPR RI dan DPD RI.

Setelah hasil konsultasi tersebut menyepakati Usulan Pembentukan Daerah Persiapan telah memenuhi persyaratan, kemudian Mendagri menyampaikan Izin Prakarsa penyusunan RPP Pembentukan Daerah Persiapan kepada Presiden, dan pada akhirnya presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pembentkan Daerah Persiapan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat Cianjur tetap mengawal, mengkonsolidasikan semua potensi dan kekuatan sosial ekonomi, politik serta sumber daya untuk terus memantau dan mendorong akselerasi realisasi CPDOB Cianjur Selatan terlebih dapat mengantisipasi kesiapan apabila kebijakan moratorium pemekaran daerah dibuka,” pinta Abdul Mutholib Dalimunthe.(red)

 

 

 

 

 

Tags: Cianjur selatanKetua DPC PKB Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Related Posts

Konsisten Berjuang Bersama DPC PKB Kabupaten Cianjur

21 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Konsistensi perjuangan dalam berpartai di Kabupaten Cianjur, diperlihatkan oleh beberapa ulama seperti Ketua Dewan Syuro pertama...

DPC PKB Laksanakan Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Mini Melawan Bawaslu Kabupaten Cianjur

15 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur tingkatkan tali silaturrahmi dengan berbagai institusi...

DPC PKB Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Cianjur

13 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur laksakan kunjungan ke Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Kebangkitan Bangsa...

Muscab PKB Cianjur 2026

Kang Lepi Diusulkan Kembali Pimpin PKB Cianjur

5 April 2026
0

CIANJUR - Politisi senior Cianjur Lepi Ali Firmansyah kembali dicalonkan sebagai Ketua DPC PKB Cianjur pada Musyawarah Cabang (Muscab) DPC...

Next Post
KEISLAMAN: DPC PKB Cianjur rutin gelar diskusi dan kajian di Kantor DPC PKB Cianjur

Komitmen Pada Nilai Keislaman, PKB Rutin Diskusi dan Kajian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Instagram
Lebah.or.id

LEMBAGA MEDIA CENTER
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN CIANJUR
Alamat: Jl. Prof. Moch. Yamin No. 115, Sayang, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43213

  • Berita
  • Download
  • Galeri
  • Info Publik

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std