Lebah.or.id
No Result
View All Result
logo-pkb
Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
Lebah.or.id
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah
No Result
View All Result
Lebah.or.id
logo-pkb
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
  • Download
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

Kang Lepi: HSN 2025 Moment Pelaksanaan Perda Pesantren

admin by admin
22 Oktober 2025
in Berita
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIANJUR – Dalam momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2025, yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2025, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah menegaskan, pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Negara telah memberikan dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yaitu: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Sebagai tindak lanjut di tingkat daerah, Kabupaten Cianjur telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekosistem pendidikan keagamaan. Perda tersebut menuntut tanggung jawab dan aksi nyata pemerintah daerah dalam implementasinya,” papar pria yang akrab disapa Kang Lepi ini.

Kang Lepi menjelaskan, dalam keberadaannya, pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan keagamaan tertua di Indonesia, yang telah membentuk karakter, moralitas, dan intelektualitas masyarakat sejak sebelum kemerdekaan. Selain itu, pesantren juga sebagai institusi sosial dan ekonomi masyarakat, yang berkontribusi dalam pemberdayaan umat dari akar rumput.

“Jadi pesantren itu meruapakan benteng moral bangsa, yang menjaga nilai-nilai ke-Islam-an, kebangsaan, dan kemanusiaan di tengah dinamika sosial modern,” ujar politisi yang juga Ketua DPC PKB Cianjur ini.

Kang Lepi menegaskan, berdasarkan Pasal 15 Perda Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2023, bentuk fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah meliputi: Bantuan sarana dan prasarana, untuk mendukung kegiatan belajar dan pembinaan santri, bantuan program santri, guna peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter, dan bantuan operasional pesantren, sebagai dukungan keberlanjutan kegiatan pendidikan dan kelembagaan.

“Fasilitas yang tepat dan berkelanjutan akan memperkuat peran pesantren dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan berdaya saing. Untuk itu, implementasi Perda Pesantren merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional Pemerintah Kabupaten Cianjur, sekaligus penghormatan terhadap jasa dan peran besar pesantren serta santri dalam sejarah bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)

Tags: HSN 2025wakil ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah

Related Posts

Konsisten Berjuang Bersama DPC PKB Kabupaten Cianjur

21 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Konsistensi perjuangan dalam berpartai di Kabupaten Cianjur, diperlihatkan oleh beberapa ulama seperti Ketua Dewan Syuro pertama...

DPC PKB Laksanakan Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Mini Melawan Bawaslu Kabupaten Cianjur

15 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur tingkatkan tali silaturrahmi dengan berbagai institusi...

DPC PKB Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Cianjur

13 Mei 2026
0

LEBAH.OR.ID || CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur laksakan kunjungan ke Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Kebangkitan Bangsa...

Muscab PKB Cianjur 2026

Kang Lepi Diusulkan Kembali Pimpin PKB Cianjur

5 April 2026
0

CIANJUR - Politisi senior Cianjur Lepi Ali Firmansyah kembali dicalonkan sebagai Ketua DPC PKB Cianjur pada Musyawarah Cabang (Muscab) DPC...

Next Post
Kang Lepi berjabat tangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kang Lepi Apresiasi Gubernur KDM Percepat Pembangunan Jalan di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Instagram
Lebah.or.id

LEMBAGA MEDIA CENTER
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN CIANJUR
Alamat: Jl. Prof. Moch. Yamin No. 115, Sayang, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43213

  • Berita
  • Download
  • Galeri
  • Info Publik

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Info Publik
    • Dewan Pengurus
    • Laporan Keuangan
    • PPID
  • Download
    • Form Pendaftaran Caleg DPR RI
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Tentang Kami
  • Opini
  • Tokoh
  • Khutbah

© 2023 Lebah.or.id | Dev zafi.std